Friday, March 30, 2012

Pembangunan Ekonomi Daerah


Pengertian daerah berbeda-beda tergantung pada aspek tinjauannya. Dari aspek ekonomi, daerah mempunyai tiga pengertian yaitu (Lincolin Arsyad, 1999):
a. Suatu daerah dianggap sebagai ruang dimana kegiatan ekonomi terjadi di dalam berbagai pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama. Kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi pendapatan perkapitanya, sosial budayanya, geografisnya, dan sebagainya. Daerah dalam pengertian seperti ini daerah disebut daerah homogen.
b. Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengertian ini disebut daerah nodal.

c. Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada di bawah satu administrasi tertentu seperti satu provinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya. Jadi daerah di sini didasarkan pada pembagian administrasi suatu negara. Daerah dalam pengertian seperti ini dinamakan daerah perencanaan atau daerah administrasi.

Pembangunan ekonomi daerah adalah proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut (Lincolin Arsyad,1999) Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses yang meliputi pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan, dan pengembangan perusahaan-perusahaan baru. Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal(daerah). Orientasi ini mengarahkan pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi. Adapun tujuan pembangunan daerah adalah meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara aktif bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan sumberdaya-sumberdaya yang ada harus mampu menaksir potensi sumberdaya-sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.

No comments:

Post a Comment