Thursday, March 29, 2012

Konsep Pendidikan Budi Pekerti


1. Pengertian Budi Pekerti 
Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa pengertian budi pekerti dapat dikaji dari beberapa sudut pandang, antara lain: etimologis (asal usul kata), leksikal (susunan kata), konsepsional (teoretis) dan operasional (praktis). Secara etimologis, budi pekerti berasal dari kata budi dan pekerti. Kata budi berasal dari kata bud yang berarti kesadaran, budi, pengertian, pikiran dan kecerdasan. Pekerti berarti aktualisasi, penampilan, pelaksanaan atau perilaku. Dengan demikian secara etimologis budi pekerti berarti penampilan diri (aktualisasi diri) yang berbudi.
Secara leksikal berarti tingkah laku, perangai, akhlak dan watak. Istilah budi pekerti dalam kosa kata bahasa Arab adalah akhlak, dalam kosa kata Yunani/Latin adalah etika dalam dalam bahasa Inggris adalah ethics. Secara konsepsional, budi pekerti adalah budi yang dipekertikan (diopersionalkan, diaktualisasikan, atau diaksanakan) dalam kehidupan sehari-hari, yang mencerminkan jati diri, keluarga, masyarakat dan bangsa. Secara operasional, budi pekerti berarti perilaku positif yang tercermin dalam kata, perbuatan, pikiran, sikap, keinginan dan hasil karya.
Dari keseluruhan defenisi budi pekerti di atas dapat disimpulkan yang dimaksud dengan budi pekerti adalah perilaku yang mencerminkan dimensi nilai-nilai positif keberagaman, kemandirian dan kesusilaan.

2. Ruang lingkup nilai-nilai budi pekerti
Ruang lingkup nilai-nilai budi pekerti mencakup tiga dimensi yaitu:
1) Nilai-nilai keberagamaan yang terdiri atas: (a) kekhusyukan hubungan dengan Tuhan; (b) kepatuhan terhadap Tuhan; (c) perbuatan baik dan ikhlas; (d) pembalasan atas perbuatan baik dan buruk dan; (e) rasa syukur. 2) Nilai-nilai kemandirian yang terdiri atas: (a) harga diri; (b) disiplin; (c) Etos kerja (kemauan untuk berubah, hasrat mengejar kemajuan, serta cinta ilmu tekhnologi dan seni). 3) Nilai-nilai kesusilaan yang meliputi: (a) cinta dan kasih sayang; (b) kebersamaan dan gotong royong; (c) kesetia kawanan; (d) tolong menolong; (e) tenggang rasa; (f) hormat menghormati; (g) tata krama dan sopan santun dan; (h) rasa malu dan kejujuran.Berdasarkan penjelasan di atas dapat diambil beberapa kriteria umum tentang seseorang yang berbudi pekerti luhur. Orang berbudi pekerti luhur apabila: 
1) Menjalankan ajaran agama, ajaran agama yang datang dari Tuhan meruakan kebenaran mutlak. Karena itu, suatu perbuatan dikatakan baik apabila mengikuti perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya.
2) Menyesuaikan perilaku dengan adat istiadat yang berlaku, suatu perbuatan dapat diterima masyarakat apabila sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di masyarakat, sebaliknya jika tidak, masyarakat menganggap perilakunya bertentangan dengan adat.
3) Mendatangkan kebahagiaan, suatu perbuatan manusia dapat dikatakan baik bila perbuatan tersebut mendatangkan kebahagiaan. Kebahagiaan di sini mengandung dua maksud yaitu kebahagiaan diri sendiri dan kebahagiaan bersama. Mengendalikan perilaku diri atas dasar intuisi, intuisi merupakan kekuatan batin yang dapat menilai sesuatu itu baik atau buruk. Tiap manusia mempunyai (1) kekuatan intuisi tersebut, namun kekuatannnya berbeda, karena itu perlu pembinaan terus menerus. (2) Mengikuti hukum evolusi, segala sesuatu mengalami evolusi/berkembang ke arah kesempurnaan.Perilaku dan akhlak juga tumbuh secara berkesinambungan dari perilaku yang sederhana menuju perilaku yang ideal. Perkembangan ini didasari oleh tiga kekuatan yaitu kekuatan alam, perjuangan hidup dan kekuatan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. (3) Disertai niat baik, suatu perbuatan dinilai baikmatau buruk dilihat dari niat yang melakukannya, bukan dari hasil. Perbuatan yang disertai niat baik, bernilai baik, meskipun mempunyai dampak keburukan, sedangkan perbuatan dengan niat buruk tetap bernilai buruk meskipun menghasilkan kebaikan. Elemen niat ada dua yaitu karsa (kehendak) dan manifestasi (perwujudan). (4) Mengikuti hati nurani, kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri sendiri di dalam menghadapi hal-hal yang baik dan buruk. Hati nurani selalu mendambakan dan merindukan kebenaran mengikuti ajaran Tuhan. Suara hati dapat membimbing manusia berbuat baik dan menjauhkan perbuatan buruk. Karena manusia juga bersifat lemah (naif) maka diperlukan pendidikan dan pelatihan yang dapat melahirkan kesadaran moral dan budi pekerti. (5) Mendapat pengakuan hukum, nilai-nilai moral yang merupaka hasil evaluasi dari tindakan-tindakan yang secara umum diakui baik atau buruk oleh anggota masyarakat.
Terdapat nilai budi pekerti yang baik dan ada pula nilai budi pekerti yang buruk. Nilai budi pekerti yang baik adalah perilaku yang mencerminkan akhlak dan watak yang baik, baik dalam sikap, perbuatan maupun ucapan. Nilai baik jika diterapkan di manapun berada sangat berguan bagi dirimu sendiri maupun orang lain. Sebaliknya nilai yang buruk dihindari karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
1) Nilai-nilai yang baik
Ada beberapa nilai yang baik yang perlu diketahui oleh siswa misalnya, adil, kerja keras, cermat, cinta ilmu, disiplin, gigih, hemat, hormat, kasih sayang, kebersamaan, lapang dada, lembut hati, mandiri, menghargai karya orang lain, rajin, pema’af, rela berkorban, rendah hati, sabar, sopan santun, bersyukur, tanggung jawab, tegas, tekun, tepat janji, tertib, jujur, ikhlas, dan dermawan.
2) Nilai-nilai yang buruk
Nilai-nilai buruk yang harus dihindari antara lain buruk sangka, ceroboh, curang, cengeng, egois, iri, ingkar janji, jorok, keras kepala, kikir, malas, putus asa, lalai, dendam dan sombong.

No comments:

Post a Comment