Istilah pembangunan ekonomi digunakan secara bergantian dengan istilah pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan ekonomi dan perubahan jangka penjang. Ursula Hicks dan Schumpeter (Jhingan, 1992) membedakan pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. pembangunan ekonomi mengacu pada masalah yang dihadapi negara sedang berkembang, sedangkan pertumbuhan ekonomi mengacu pada masalah negara maju. Masalah negara berkembang menyangkut pengembangan sumber-sumber yang tidak atau belum digunakan, kendati penggunaannya telah cukup dikenal. Sedangkan negara maju terkait dengan pertumbuhan. Hal ini terkait dengan keberadaan sumber-sumber ekonomi yang ada telah digunakan pada batas tertentu.
Pembangunan menurut Schumpeter (ML, Jhingan , 1992) adalah perubahan spontan dan terputus-putus dalam keadaan stasioner yang senantiasa mengubah dan mengganti situasi keseimbangan yang ada sebelumnya. Sedangkan pertumbuhan adalah perubahan jangka panjang secara perlahan dan mantap yang terjadi melalui kenaikan tabungan penduduk. Menurut Profesor Bonne (ML, Jhingan , 1992) bahwa pembangunan memerlukan dan melibatkan semacam pengarahan, pengaturan, dan pedoman dalam rangka menciptakan kekuatan kekuatan bagi perluasaan dan pemeliharaan.
Sementara menurut Nurkse pembangunan ekonomi berkaitan dengan peranan manusia, pandangan masyarakat, kondisi politik, dan latar belakang historis. Bagi Myrdal pembangunan berarti pergerakan ke atas dari seluruh sistem sosial (Kuncoro:1997). Mier (dalam Kuncoro,2002) menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi merupakan proses dimana pendapatan perkapita riil dari suatu negara meningkat dalam periode jangka panjang. Dengan syarat bahwa jumlah penduduk yang dibawah garis kemiskinan tidak mengalami peningkatan dan distribusi pendapatan tidak lebih timpang.
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil perkapita pendududuk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan kelembagaan (Lincolin Arsyad, 1999). Hal ini mengandung pengertian: disamping adanya suatu kenaikan pendapatan perkapita riil. Pembangunan merupakan suatu proses yang berarti perubahan secara terus menerus dan terjadi dalam jangka panjang, serta terdapat perbaikan sistem kelembagaan baik dari aspek organisasi maupun aspek regulasi yang menyangkut bidang ekonomi, sosial dan budaya, politik, dan bidang hukum.
Todaro (1987) pembangunan harus dipahami sebagai suatu proses berdimensi banyak yang melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap masyarakat, dan kelembagaan nasional, serta percepatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketidakmerataan, dan pemberantasan kemiskinan absolut. Pembangunan pada intinya harus menampilkan perubahan yang menyeluruh yang meliputi usaha penyelarasan suatu sistem sosial kepada kebutuhan dasar dan keinginan-keinginan yang berbeda bagi setiap individu dan kelompok sosial dalam sistem tersebut, berpindah dari suatu kondisi yang dianggap sebagai tidak menyenangkan kepada suatu kondisi atau situasi kehidupan yang dianggap lebih baik secara material maupun spiritual.
Seers (Todaro, 1987) mempersoalkan hal yang paling mendasar tentang arti pembangunan yaitu lebih menekankan terhadap masalahmasalah yang menyangkut kemiskinan, pengangguran, dan ketidakmerataan distribusi pendapatan. Menurutnya ciri suatu negara yang sedang membangun adalah jika terdapat indikasi penurunan pada ketiga masalah tersebut. Sementara itu Schumpeter ahli ekonom Neo Klasik dalam bukunya”The Theory of Economics Development” (Lincolin Arsyad, 1999) menekankan pengusaha dalam pembangunan. Menurutnya pembangunan ekonomi bukan merupakan proses yang harmoni atau gradual, tetapi merupakan perubahan yang spontan dan terputus-putus (discontinuous). Pembangunan ekonomi disebabkan oleh adanya perubahan terutama dalam lapangan industri dan perdagangan. Menurut teori pertumbuhan neo klasik ini kuncinya berada pada enterpreuner atau wirausaha, yaitu orang-orang yang memiliki inisiatif untuk perkembangan produk nasional. Schumpeter berkeyakinan bahwa pembangunan ekonomi diciptakan oleh inisiatif golongan pengusaha yang inovatif, yaitu golongan masyarakat yang mengorganisasi barang-barang yang diperlukan masyarakat secara keseluruhan. Merekalah yang menciptakan inovasi pembaharuan dalam perekonomian. Pembaharuan yang diciptakan dalam bentuk; memperluas barang baru; menggunakan cara-cara baru dalam berproduksi; memperluas pasar barang ke daerah-daerah baru; mengembangkan sumbersumber bahan mentah yang baru; mengadakan reorganisasi dalam perusahaan atau industri.
Pembangunan menurut versi Bank Dunia (2001) adalah pembangunan tidak sekedar peningkatan pendapatan perkapita yang lebih tinggi, namun pembangunan mencakup pendidikan dan kesempatan kerja yang lebih merata, kesetaraan jender yang lebih besar, kesehatan dan nutrisi yang lebih baik, lingkungan alam yang lebih bersih dan lestari, sistem hukum dan pengadilan yang lebih adil, kebebasan politik dan sipil yang lebih luas, kehidupan kultural yang lebih kaya.
Dari uraian di atas pembangunan dapat dimaknai tidak sekedar kenaikan pendapatan perkapita yang lebih tinggi, tetapi mencakup perubahan yang jauh lebih luas, yaitu sebagai suatu proses multidemensional yang melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktural sosial, sikap-sikap mental yang sudah terbiasa termasuk didalamnya kepercayaan, dan lembaga-lembaga nasional termasuk pula percepatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan dan pemberantasan kemiskinan yang absolut. Pengertian pembangunan ekonomi telah mencakup dimensi yang lebih luas, terpadu dan mencakup berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu pembangunan harus dilihat secara dinamis dan bukan sebagai konsep statis dan pembangunan ekonomi adalah suatu orientasi dan kegiatan usaha yang tanpa akhir.
Berbeda dengan pembangunan ekonomi, pertumbuhan ekonomi lebih berorientasi pada kenaikan pendapatan nasional semata tanpa memandang apakah kenaikan itu besar atau kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk, atau apakah terdapat perubahan struktur ekonomi atau tidak. Di dalam analisisnya Kuznets memisahkan enam karakteristik proses pertumbuhan di hampir semua negara maju sebagai berikut (Todaro, 1987): Dua variabel ekonomi agregat yang meliputi: (1) laju pertumbuhan output perkapita produktivitas faktor yang tinggi; terutama produktivitas tenaga kerja. Dua variabel transformasi struktural yang meliputi: (3) tingkat transformasi struktural ekonomi yang tinggi dan (4) tingkat transformasi sosial dan ideologi yang tinggi. Dua faktor yang mempengaruhi tingkat penyebaran pertumbuhan internasional yang meliputi: (5) kecenderungan negara-negara yang maju perekonomian untuk menjangkau bagian dunia lainnya sebagai daerah pemasaran dan sumber bahan baku, dan (6) terbatasnya penyebaran pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai sepertiga bagian penduduk dunia.
No comments:
Post a Comment